KAUM MUSLIM--- yang berdiam di Amerika Serikat agaknya tak perlu terlalu takut terhadap Pemerintahan Trump serta Kongres AS yang ke-115. Sebaliknya, kaum Muslim radikal punya alasan untuk khawatir.
Kekhawatiran itu pantas mengemuka seiring dengan diajukannya Rancangan Undang-Undang (RUU) No. S.68. RUU yang digulirkan Senator Ted Cruz itu meminta agar Persaudaraan Muslim (MB) ditunjuk sebagai kelompok teroris. Meskipun banyak dampaknya tak banyak mendapatkan perhatian publik, RUU itu bisa berdampak sangat jauh. Rancangan itu, jika dijalankan, bakal menjadi satu-satunya pukulan paling telak terhadap ekstremisme kaum radikal Muslim di Amerika Serikat. Juga berdampak jauh di Kanada dan tempat lainnya.
Kaum Muslim radikal adalah orang-orang Muslim yang ingin "menerapkan interpretasi Islam atas masyarakat lewat hukum."Ada banyak kelompok dianggap lahir dari tujuan kaum radikal yang berniat menerapkan keyakinan politik mereka atas orang-orang lain. Termasuk di dalamnya adalah ISIS, Al-Qaeda dan Hizbut Tahrir. Bagaimanapun, kelompok terbesar dan paling terorganisasi adalah Persaudaraan Muslim. Merekalah sumber mata airnya. Dari sanalah ideologi kaum Muslim radikal mengalir keluar. Pendirinya, Hassan al-Banna pernah mengatakan bahwa, "Pada dasarnya Islam itu mendominasi. Bukan untuk didominasi. Untuk menerapkan hukumnya atas semua bangsa dan memperluaskan kekuasaannya ke seluruh penjuru bumi."
Lencana Persaudaraan Muslim dan gambar pendirinya, Hassan al-Banna. |
Persaudaraan Muslim yang beroperasi di Amerika Serikat sudah menjelaskan bahwa;
"pekerjaan mereka di Amerika itu semacam jihad akbar untuk menghancurkan serta merusak peradaban Barat dari dalam. Ia pun sekaligus 'mensabotase' rumahnya yang tidak karuan dengan tangan mereka dan tangan kaum beriman sehingga negeri itu hancur dan agama Allah menjadi pemenang atas semua agama lainnya."
Pembuat memorandum yang menjadi sumber pernyataan ini adalah Mohamed Akram (A.K.A. Mohammad Akram Al-Adlouni). Kini dia Sekretaris Jenderal al-Quds Internasional, sebuah lembaga think tank atau lembaga kajian milik Persaudaraan Muslim.
Sebuah laporan yang diterbitkan pada 2015 lalu juga membenarkan. Bahwa Mohammed Akram Adlouni adalah Sekretaris Jenderal dari Yayasan Al Quds Internasional. Lembaga Teroris Global yang Ditunjuk Khusus ini pernah dituduh Bank Sentral AS karena mendanai Hamas. Bank Sentral mencatat:
"Pemimpin Hamas mengelola semua urusan yayasan melalui para anggotanya yang bekerja di Dewan Penyantun, Dewan Direktur dan komisi administrasi lainnya. Semua dokumen, rencana, anggaran dan proyek Al-Quds dirancang oleh para pejabat Hamas. Sejumlah pejabat senior Hamas, termasuk Para Teroris Global yang Ditunjuk Khusus (Specially Designated Global Terrorists) Musa Abu-Marzuq dan Usama Hamdan, menduduki jabatan Dewan Penyantun Al-Quds. Para wakil di konperensi Al-Quds diminta untuk menganggap diri sebagai para duta besar tidak resmi bagi Hamas di masing-masing negara mereka."
Ketua, dewan penyantun Yayasan Al-Quds Internasional teridentifikasi sebagai Yusuf al-Qaradawi, seorang ulama yang berbasis di Qatar, tokoh pemimpin spiritual Persaudaraan Muslim. Qaradawi kini menjadi menjadi orang yang sedang dicari-cari oleh Interpol.
RUU Senat S.68
Rancangan Undang-Undang (RUU) Senat, No. S.68. tak saja menuding Persaudaraan Muslim sebagai sebuah organisasi teroris tetapi juga memasukan tiga kelompok garda depan organisasi itu di dalamnya. Ketiga organisasi itu adalah Dewan Relasi Islam Amerika (CAIR), Masyarakat Islam Amerika Utara (ISNA) dan Serikat Islam Amerika Utara (North American Islamic Trust--- NAIT).
CAIR teridentifikasi sebagai organisasi garda depan Persaudaraan Muslim. Didirikan dengan tujuan untuk memajukan cita-cita Hamas, organisasi itu dimasukan sebagai lembaga teroris oleh Uni Emirat Arab pada tahun 2014. Ia berperan sebagai lembaga relasi publik dan hukum Persaudaraan Muslim. Karena itu, secara teratur dia melancarkan gugatan hukum atas siapapun yang berbicara menentang kaum ekstremis Muslim. Penetapannya sebagai kelompok teroris dengan demikian bakal benar-benar merusak kepentingan Persaudaraan Muslim dan Hamas.
ISNA sendiri didirikan oleh para pengikut Persaudaraan Muslim. Kelompok penting yang belakangan dibentuknya, adalah Muslim Student Association (Asoasiasi Mahasiswa Muslim---MSA). Kehilangan ISNA bagaimanapun bakal mempengaruhi berbagai tingkat organisasi Persaudaraan Muslim.
Dampak Penting
Memasukan NAIT atau Serikat Islam Amerika Utara dalam RUU No. S.69 menjadi persoalan penting. Dibentuk pada 1973, organisasi itu sewajarnya disebut sebagai lembaga wakaf yang dalam keuangan Islam sama dengan persyarikatan atau dana sumbangan.
Persoalannya, urusan tanah dan pengelolaan keuangan NAIT tak pernah sepenuhnya jelas. CAIR mengatakan NAIT mendapatkan hak dari sekitar 27% dari 1.200 masjid di AS. Website NAIT sebaliknya mengatakan, "ia berhak atas kira-kira 300 properti. Ini berarti Persaudaraan Muslim mengendalikan sejumlah besar masjid dan tanah lain di AS, tempat pesan Persaudaraan Muslim disebarluaskan.
Mantan agen FBI Robert Stauffer pernah melakukan penyelidikan atas NAIT pada tahun 1980. Penelitian mencakup peran lembaga itu dalam mengambil alih sejumlah masjid moderat secara ideologis. Kala itu, dia menilai ISNA menerima jutaan dolar dari NAIT, yang diuraikannya, "berperan sebagai holding company atau perusahaan induk keuangan bagi berbagai kelompok yang bertali-temali dengan Persaudaraan Muslim." Uang itu dikirimkan ke AS dari berbagai negara seperti Arab Saudi, Kuwait, Afghanistan, Mesir, Malaysia dan Libya.
Seperti CAIR dan ISNA, NAIT meminta asetnya dibekukan jika dia dinyatakan sebagai kelompok teroris. Pembekuan juga diberlakukan atas propertinya seperti perumahan, uang kontan serta asset lain yang tersimpan dalam berbagai rekening bank. Bank Sentral, Departemen Kehakiman serta strategi antarlembaga yang terintegrasi yang dikenal sebagai Strategi Pencucian Uang Nasional (NMLS) yang bertanggung jawab dalam persoalan ini.
Selain menyita berbagai aset Persaudaraan Muslim, RUU S.68 bakal berdampak dalam upaya untuk membungkam suara para anggota Persaudaraan Muslim yang ekstrim di AS beserta jaringan organisasi yang luas yang selama ini bekerja samanya dengannya. Aliran uang masuk dari berbagai negara lain bakal dihentikan (misalnya dari Arab Saudi, Qatar dan Turki), sementara pendanaannya kepada berbagai organisasi depannya di negara-negara lain bakal dihentikan juga (misalnya di Kanada).
Rancangan itu menjadi langkah pertama paling membantu dalam upaya untuk menanggulangi apa yang tampaknya menjadi bagian dari banyaknya tujuan jihad global.
Tom Quiggin, adalah pakar terorisme dan intelijen praktis yang sering dimintai memberikan kesaksian di pengadilan. Kini dia berbasis di Kanada.